KPU Langkat Sampaikan Anggaran Pilkada Rp126 Milyar Ke Komisi A

KPU Langkat

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat sampaikan anggaran yang diperlukan untuk pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat yang direncanakan serentak pada November 2024 mendatang ke Komisi A DPRD Langkat.

Pada penyampaian rencana anggaran itu, Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu membeberkan besaran anggaran Pilkada sebesar Rp126 milyar kepada Komisi A DPRD Langkat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi A, Selasa (30/8/2022).

Sopian Sitepu yang hadir bersama empat anggota KPU lainnya menjelaskan bahwa anggaran Pilkada sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2019 harus ditampung dalam APBD Kabupaten Langkat, sedangkan untuk anggaran Pemilu berasal dari Pemerintah Pusat.

Anggaran yang ditampung dalam APBD ini nantinya berupa hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat kepada KPU Langkat yang dituangkan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Batas waktu NPHD ini harus sudah ditandatangani paling lambat Desember 2023,” sebut Sopian.

Karena itu, Sopian, berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat mendorong dan menjembatani anggaran Pilkada tersebut.

Menyahuti permintaan KPU ini, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Langkat menyikapi dengan serius terkait anggaran Pilkada ini. Komisi A meminta KPU agar merincikan anggaran Pilkada untuk dibahas lebih maksimal dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kita perlu agendakan lebih lanjut untuk membicarakan ini,” ujar Ketua Komisi A, M.Bahri SH MH.

Sekretaris Komisi A Zulhijar juga meminta secepatnya KPU merincikan anggaran Pilkada agar bisa dianggarkan dalam APBD.

“Apakah di R-APBD 2023 atau R-APBD 2024,” ujar Zulhijar.

Terhadap perlu penambahan mobil dinas di KPU, Komisi A juga mendukung dipenuhinya hal itu karena mobilitas KPU saat ini sangat diperlukan pada pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada.

Hadir anggota Komisi A dalam RDP itu, Surialam, Ahmad Senang, Sukardi, Suwarmin dan Dedi.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment